PENGUNGKAPAN KASUS PERDAGANGAN ORANG

  • 17 Mei 2017 13:45
PENGUNGKAPAN KASUS PERDAGANGAN ORANG
Sejumlah korban dihadirkan saat konferensi pers mengenai pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/5). Kepolisian menangkap sembilan tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang dengan jumlah korban yang berhasil diselamatkan sebanyak 80 orang, serta barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 11 unit hp, 17 paspor, lima buku rekening berikut ATM, dan tiket pesawat. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/kye/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.63 MB
Disiarkan
17/05/2017 13:45 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor