PENYITAAN ELANG DILINDUNGI

  • 23 Mei 2017 14:00
PENYITAAN ELANG DILINDUNGI
Petugas SPORC Brigade Macan Tutul Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatra menunjukan barang bukti burung Elang Laut Dada Putih (Haliaeetus leucogaster) yang disita dari seorang warga ketika gelar kasus di Medan, Sumatra Utara, Selasa (23/5). Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera menyita tujuh burung elang dilindungi dan burung Bayan yang dipelihara beberapa warga di Kota Medan dan Deli Serdang. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/kye/17
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
535.05 KB
Disiarkan
23/05/2017 14:00 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor