BPOM SITA OBAT IMPOR ILEGAL
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh, Sjamsualiani (tengah) didampingi petugas dari Disperindag, memperlihatkan barang bukti hasil penyitaan berupa sejumlah produk obat impor, makanan dan minuman kemasan saat gelar perkara di Banda Aceh, Jumat (26/5). BPOM Aceh mengamankan ratusan paket berbagai jenis produk obat impor asal Malaysia dan Cina, tanpa izin serta produk makanan dan minuman kadaluarsa dan rusak kemasan dalam operasi di beberapa kabupaten di Aceh. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc/17.