TINDAK KEJAHATAN PENGEMUDI OJEK ONLINE

  • 26 Mei 2017 19:35
TINDAK KEJAHATAN PENGEMUDI OJEK ONLINE
Polisi menampilkan pengemudi ojek online berinisial N yang melakukan tindak kejahatan saat ungkap kasus di Polsek Cipondoh, Tangerang, Banten, Jumat (26/5). Pelaku melakukan perampasan barang milik penumpangnya dengan nilai kerugian yang ditaksi mencapai Rp 6 juta. ANTARA FOTO/Fajrin Raharjo/pd/17
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4240x2832
Ukuran Berkas
1.67 MB
Disiarkan
26/05/2017 19:35 WIB
Fotografer
Fajrin Raharjo
Editor