PENGUNGKAPAN KEJAHATAN CYBERCRIME
Direktur Cybercrime Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran (tengah) didampingi Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul (kanan) memperlihatkan sejumlah barang bukti saat rilis tiga kasus kejahatan dunia "online" di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/5). Bareskrim Polri mengungkap empat kasus kejahatan daring atau "online" sekaligus mengamankan lima orang tersangka. Kejahatan tersebut yaitu terdiri dari pornografi "online", penipuan "online", chat palsu, dan penyebar isu SARA. ANTARA FOTO/Reno Esnir/kye/17.