RUMAH MANTAN WALIKOTA DISITA

  • 2 Juni 2017 18:25
RUMAH MANTAN WALIKOTA DISITA
Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Banda Aceh, memasang segel di rumah mantan Walikota Banda Aceh, Mawardi Nurdin (Almarhum) di Kelurahan Prada, Syiah Kuala, Banda Aceh, Jumat (2/6). Penyitaan rumah itu terkait aliran dana korupsi pembangunan Kampus Politeknik Banda Aceh dengan terpidana mantan Ketua PGRI, Ramli Rasyid, Direktur Politeknik, Zainal Hanafi, Kepala Bidang Perencanaan , Sibran dan Bendahara Walikota, Elfina. ANTARA FOTO/Ampelsa/NZ/17
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.34 MB
Disiarkan
02/06/2017 18:25 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor