DAFTARKAN GUGATAN
JAKARTA, 28/7 - DAFTARKAN GUGATAN. Ketua Tim Advokasi Pasangan Capres Megawati Soekarnoputri dan Cawapres Prabowo, Gayus Lumbuun (kiri) didampingi sejumlah anggotanya menerima berkas tanda terima pendaftaran gugatan perkara perselisihan hasil pemilu (PHPU) yang diberikan oleh Panitera Zainal Arifin Hoesein (kanan) di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (28/7). Pasangan Capres Megawati - Cawapres Prabowo mengajukan permohonan pembatalan terhadap keputusan KPU perihal penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2009 kepada Mahkamah Konstitusi. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ed/hp/09.