QUO VADIS HUKUM DI INDONESIA
Praktisi Hukum, Firman Wijaya (kiri) , Ketua Asosiasi Pakar Hukum Pidana KUHP & KUHAP Andi Hamzah (tengah), Budayawan Betawi Ridwan Saidi (kanan) memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (27/6). Silaturahmi Asosiasi Pakar Hukum Pidana-KUHP bersama praktisi, pengamat/pemerhati Hukum Indonesia serta Akademisi itu juga diselingi diskusi dengan tema "Quo Vadis Hukum di Indonesia". ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww/17.