REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN TNI

  • 11 Juli 2017 20:50
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN TNI
Tersangka Revo Aswarisya (kedua kanan) melakukan adegan rekonstruksi pembunuhan anggota TNI, Prada Yanuar Setiawan di Mapolresta Denpasar, Bali, Selasa (11/7). Polisi menetapkan enam tersangka yaitu lima orang di antaranya masih di bawah umur dengan status pelajar yang melakukan pengeroyokan terhadap Prada Yanuar Setiawan karena bersenggolan sepeda motor di Nusa Dua pada Minggu (9/7). ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/pd/.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
2.98 MB
Disiarkan
11/07/2017 20:50 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor