DISKUSI PERPPU TENTANG ORMAS

  • 17 Juli 2017 20:40
DISKUSI PERPPU TENTANG ORMAS
Dosen UI Satya Arinanto (kiri) bersama Asisten Deputi Materi Hukum Kemenko Polhukam Heni Susila Wardoyo (kanan) dan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Rosarita Niken Widiastuti (tengah) memberi paparan tentang Perppu No.2 tahun 2017 di Galeri Nasional, Jakarta, Senin (17/7). Dalam diskusi tersebut pemerintah menilai dikeluarkannya Perppu No.2 tahun 2017 tentang Perubahan UU No. 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan memenuhi urgensi atau kemendesakan dengan sejumlah indikator antara lain keadaan mendesak untuk menyelesaikan masalah dengan cepat, adanya kekosongan hukum, undang-undang yang ada tidak dapat diterapkan dengan prosedur biasa. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2663
Ukuran Berkas
1.82 MB
Disiarkan
17/07/2017 20:40 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor