PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA

  • 19 Juli 2017 19:55
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA
Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw (ketiga kiri) bersama jajarannya memusnahkan barang bukti kejahatan narkotika jenis sabu di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Rabu (19/7). Polda Sumut memusnahkan 44,2 kg ganja, 11.388 butir ekstasi dan 35 kilogram sabu serta menangkap 80 orang tersangka. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ama/17
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
628.08 KB
Disiarkan
19/07/2017 19:55 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor