APBD kota Manado

  • 10 Agustus 2009 19:21
APBD kota Manado
JAKARTA, 10/8 - VONIS 5 TAHUN. Terdakwa kasus penyelewengan dana APBD kota Manado, Jimmy Rimba Rogi, mengikuti sidang pembacaan vonis atas kasusnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/8). Majelis Hakim memvonis Walikota Manado itu 5 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar uang pengganti senilai Rp 64,13 miliar, subsider 2 tahun pidana. FOTO ANTARA/Putra/ED/ama/09
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x1329
Ukuran Berkas
244.3 KB
Disiarkan
10/08/2009 19:21 WIB
Fotografer
Putra
Editor