KASUS PEREDARAN NARKOTIK

  • 1 Agustus 2017 14:00
KASUS PEREDARAN NARKOTIK
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng mengawal empat tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan modus pengiriman melalui agen travel, saat rilis perkara tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (1/8). Dari keempat tersangka berinisial BB (narapidana Lapas Pati), YAI, RH dan ADY, yang ditangkap di Semarang dan Blora tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 50 gram. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/foc/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2498
Ukuran Berkas
2.99 MB
Disiarkan
01/08/2017 14:00 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor