KASUS BELASAN RIBU EKSTASI

  • 4 Agustus 2017 12:10
KASUS BELASAN RIBU EKSTASI
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut menyusun barang bukti pil esktasi saat gelar kasus, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (4/8). BNN Sumut berhasil menangkap satu orang tersangka kepemilikan 16.992 butir pil ekstasi yang dikendalikan narapidana dari Lapas Tanjung Gusta Medan. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/foc/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5472x3648
Ukuran Berkas
2.92 MB
Disiarkan
04/08/2017 12:10 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor