PELIMPAHAN TAHAP II KASUS PENIPUAN
Petugas membawa Henry J Gunawan (kedua kiri) ke luar gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan klas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, dari Kejari Surabaya, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (10/8). Kejari Surabaya menerima pelimpahan tahap dua dari Polrestabes Surabaya dengan tersangka Henry J Gunawan atas perkara dugaan penipuan dan penggelapan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/ama/17