VONIS WALI KOTA NONAKTIF MADIUN

  • 22 Agustus 2017 15:36
VONIS WALI KOTA NONAKTIF MADIUN
Terdakwa Wali Kota nonaktif Madiun Bambang Irianto menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan kasus gratifikasi dalam proyek pembangunan Pasar Besar kota Madiun di Pengadilan Tipikor Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (22/8). Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama enam tahun dan denda Rp1 miliar rupiah. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.17 MB
Disiarkan
22/08/2017 15:36 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor