KASUS PERBURUAN HARIMAU SUMATERA

  • 27 Agustus 2017 19:30
KASUS PERBURUAN HARIMAU SUMATERA
Kondisi bangkai Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) betina berumur 13 tahun saat dibawa ke kantor Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera, di Medan, Sumatera Utara, Minggu (27/8). Tim gabungan patroli satwa liar terdiri dari Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Sumut, Forest Wild Patrol Unit (ForWPU) dan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera berhasil menangkap satu orang tersangka yang melakukan perburuan Harimau di kawasan TNGL. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/foc/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4638x3048
Ukuran Berkas
3.19 MB
Disiarkan
27/08/2017 19:30 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor