FAHD DITUNTUT LIMA TAHUN PENJARA
Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz (tengahj) bersama penasihat hukumnya meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (31/8). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Fahd lima tahun penjara dan denda Rp250 juta dengan subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww/17.