PENURUNAN PAJAK UMKM

  • 2 September 2017 13:40
PENURUNAN PAJAK UMKM
Pengrajin gitar menyelesaikan proses pembuatan gitar di desa Mancasan, Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (2/9). Pemerintah berencana akan menurunkan pajak final usaha mikro kecil menengah (UMKM) dari 1% menjadi 0,25% bagi pelaku usaha beromzet maksimal Rp4,8 milliar per-tahun untuk meningkatkan kesadaran pajak bagi pelaku UMKM. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.09 MB
Disiarkan
02/09/2017 13:40 WIB
Fotografer
Mohammad Ayudha
Editor