PEMERINTAH TETAPKAN HET BERAS

  • 5 September 2017 15:25
PEMERINTAH TETAPKAN HET BERAS
Pembeli memilih beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta, Selasa (5/9). Pemerintah melalui kementerian Perdagangan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, serta Sulawesi Rp 9.450/kg untuk kualitas medium dan Rp 12.800/kg untuk kualitas premium, HET beras untuk wilayah lainnya terdapat perbedaan berkisar Rp500-Rp800/kg sebagai margin biaya transportas. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2561
Ukuran Berkas
2.17 MB
Disiarkan
05/09/2017 15:25 WIB
Fotografer
Makna Zaezar
Editor