BI LARANG GESEK KARTU KREDIT DAN DEBIT GANDA

  • 5 September 2017 17:15
BI LARANG GESEK KARTU KREDIT DAN DEBIT GANDA
Karyawan toko mengesekan kartu debit di mesin Electronic Data Capture (EDC) di Jakarta, Selasa (5/9). Bank Indonesia (BI) melarang dilakukannya penggesekan ganda (double swipe) dalam transaksi nontunai dalam setiap transaksi dan kartu hanya boleh digesek sekali di mesin Electronic Data Capture (EDC), dan tidak dilakukan penggesekan lainnya, termasuk di mesin kasir. Pelarangan penggesekan ganda tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dari pencurian data dan informasi kartu. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pras/17
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3 MB
Disiarkan
05/09/2017 17:15 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor