OTT KPK DI BENGKULU
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengiring terduga suap yang terkena Operasi Tangkap Tangan saat meninggalkan Reskrimum Polda Bengkulu, Bengkulu, Kamis (7/9). Pasca Operasi Tangkap Tangan yang pada Rabu (6/9) malam, KPK mengamankan lima orang terduga suap yaitu hakim PN Bengkulu Suryana, Panitera akitif PN Bengkulu Hendra, Mantan Panitera pengganti PN Bengkulu Dahniar besera dua anaknya Deni Agus dan Vidi yang diduga melakukan suap atas vonis kasus korupsi mantan pejabat teknis (PPTK) Dinas Pendapatan Pengelolahan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu Wilson pada tahun 2013 yang merugikan negara sebesar Rp500 juta. ANTARA FOTO/David Muharmansyah/pras/17.