SIDANG KASUS KORUPSI DPRD JATIM
Terdakwa Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Moch. Basuki (tengah) saat menjalani sidang kasus korupsi dugaan suap DPRD Jatim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (18/9). Moch Basuki bersama anggota DPRD Jawa Timur M. Kabil Mubarok, dan dua staf di DPRD Jatim, Rahman Agung dan Santoso menjadi terdakwa kasus suap terkait pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan oleh DPRD Jawa Timur (Jatim) terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan penggunaan anggaran di Provinsi Jatim tahun 2017. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/Spt//17