RILIS OBAT ILEGAL DAFTAR G DAN PCC

  • 19 September 2017 21:00
RILIS OBAT ILEGAL DAFTAR G DAN PCC
Sejumlah tersangka diamankan saat rilis barang bukti obat ilegal daftar G dan PCC di Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (19/9). Polrestabes Makassar berhasil mengamankan 15 orang pengedar dan pemakai beserta barang bukti obat ilegal daftar G dan PCC dengan jenis 130 butir Somadril, 1.297 butir Tramadol, 756 butir THD dan 722 butir Heximer/Trihexypenidyl. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/pd/17
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2696
Ukuran Berkas
2.33 MB
Disiarkan
19/09/2017 21:00 WIB
Fotografer
Abriawan Abhe
Editor