KASUS PERDAGANGAN ORANG

  • 24 September 2017 18:40
KASUS PERDAGANGAN ORANG
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan (tengah) bersama Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan(kanan) dan Ketua KPAI Susanto (kiri) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus perdagangan orang di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (24/9). Polda Metro Jaya menangkap Aris Wahyudi selaku pendiri Partai Ponsel yang diduga telah melakukan perdagangan orang melalui layanan nikah siri online di situs www.nikahsirri.com. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.87 MB
Disiarkan
24/09/2017 18:40 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor