GANJA

  • 19 Agustus 2009 14:49
 GANJA
BANDA ACEH, 19/8 - GANJA. Anggota polisi mengawasi tersangka bersama barang bukti puluhan ribu batang ganja dan shabu-shabu sesaat sebelum pemeriksaan oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Adityawarman, di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Rabu (19/8). Selama Juli-Agustus 2009, Polda Aceh menemukan seluas 48,5 hektare ladang ganja (140 ribu batang lebih) di Aceh Besar, Pidie, Bireuen dan Gayo Lues, shabu-sabu sebanyak 535 gram bersama 10 orang tersangka. FOTO ANTARA/Ampelsa/ss/mes/09
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1940x1270
Ukuran Berkas
282.25 KB
Disiarkan
19/08/2009 14:49 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor