PENYITAAN OBAT BERBAHAYA

  • 25 September 2017 15:15
PENYITAAN OBAT BERBAHAYA
Tim Gabungan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Polri, BNN dan Dinas Kesehatan menyita sejumlah obat berbahaya saat melakukan sidak di sejumlah toko obat dan Apotek, di Banda Aceh, Senin (25/9). Dalam operasi tesebut, tim gabungan menyita berbagai merek obat kuat berupa jamu, obat oles, kapsul yang mengandung bahan kimia berbahaya tanpa izin edar dalam jumlah besar. ANTARA FOTO/Ampelsa/aww/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2657
Ukuran Berkas
2.3 MB
Disiarkan
25/09/2017 15:15 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor