BARANG BUKTI KULIT HARIMAU SUMATERA

  • 28 September 2017 16:50
BARANG BUKTI KULIT HARIMAU SUMATERA
Kepala Seksi 3 Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung Teguh Ismail (kanan) menerima barang bukti Kulit Harimau Sumatera dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Liwa (tengah) di Kantor BKSDA Bengkulu-Lampung, Kamis (28/9). Pengembalian barang bukti kulit Harimau Sumatera ini dilakukan Kejaksaan Negeri Liwa atas kasus yang sudah memiliki keputusan hukum yang tetap. ANTARA FOTO/Ardiansyah/ama/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2096x1388
Ukuran Berkas
930.4 KB
Disiarkan
28/09/2017 16:50 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor