PEMUSNAHAN NARKOBA POLDA JATIM

  • 4 Oktober 2017 12:15
PEMUSNAHAN NARKOBA POLDA JATIM
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin (kedua kiri) didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung (kiri) menginterogasi tersangka saat pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Jawa Timur, Rabu (4/10). Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur memusnahkan narkotika dan obat keras berupa 5.195,5 gram sabu dan 7.440.000 pil carnophen dari delapan orang tersangka. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ama/17
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4172x2784
Ukuran Berkas
1.32 MB
Disiarkan
04/10/2017 12:15 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor