PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

  • 4 Oktober 2017 17:05
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
Petugas menyusun barang bukti senjata api rakitan (Senpira) saat pemusnahan barang bukti narkotika, obat-obatan ilegal dan senjata api rakitan, di halaman kanton Balai Besar POM di Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (4/10). Polda Sumsel bersama Balai Besar POM Palembang memusnahkan 331.723 butir obat-obatan ilegal, 4.000 butir ekstasi, 277 kg ganja kering, 126 gram sabu-sabu, dan 147 pucuk senpira bertepatan dengan pencanangan aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/kye/17
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.33 MB
Disiarkan
04/10/2017 17:05 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor