SIDANG PERDANA KASUS KORUPSI DPRD MOJOKERTO

  • 6 Oktober 2017 15:00
SIDANG PERDANA KASUS KORUPSI DPRD MOJOKERTO
Terdakwa Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo (tengah), Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq (kanan) dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani (kiri) menjalani sidang perdana kasus dugaan suap pengalihan anggaran Dinas PUPR Mojokerto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (6/10). Sejumlah pimpinan DPRD Kota Mojokerto menjadi terdakwa kasus korupsi terkait pengalihan anggaran dari anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017 senilai Rp13 miliar. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.44 MB
Disiarkan
06/10/2017 15:00 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor