PENGATURAN PENGGUNAAN GAS BERSUBSIDI

  • 16 Oktober 2017 14:10
PENGATURAN PENGGUNAAN GAS BERSUBSIDI
Pedagang mengganti tabung gas tiga kilogram dengan Bright Gas di Warung Bakso Ikan Telor Asin A Han, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (14/10). Pemerintah Kota Pontianak mengeluarkan kebijakan untuk mengatur penggunaan elpiji tiga kilogram bagi pelaku usaha sebagai upaya mengoptimalkan penyaluran gas bersubsidi tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/kye/17
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4928x3280
Ukuran Berkas
1.59 MB
Disiarkan
16/10/2017 14:10 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor