GAGALKAN PENYELUNDUPAN BENIH LOBSTER

  • 21 Oktober 2017 17:15
GAGALKAN PENYELUNDUPAN BENIH LOBSTER
Petugas Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu (KIPM) dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Jambi menunjukkan barang bukti benih lobster yang diselundupkan saat rilis kasus di Stasiun KIPM Jambi, Sabtu (21/10). Stasiun KIPM dan Keamanan Hasil Perikanan Jambi bersama Ditpolair Polda Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan 38.325 ekor benih lobster jenis mutiara dan pasir dari Merak menuju Jambi dengan potensi kerugian negara Rp5,7 miliar lebih dan mengamankan tiga tersangka laki-laki asal Jakarta Timur dan Jakarta Utara. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/pd/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2657
Ukuran Berkas
2.8 MB
Disiarkan
21/10/2017 17:15 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor