TENAGA KERJA ASING DI SUKABUMI

  • 23 Oktober 2017 22:05
TENAGA KERJA ASING DI SUKABUMI
Empat dari enam warga negara asing asal Cina yang diamankan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi berjalan menuju Kantor Imigrasi di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (23/10). Keenam WNA Cina tersebut diduga sebagai tenaga kerja asing ilegal dan bekerja pada sebuah perusahaan pertambangan emas di Kecamatan Simpenan, Sukabumi. ANTARA FOTO/Budiyanto/ama/17
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3354x2239
Ukuran Berkas
920.13 KB
Disiarkan
23/10/2017 22:05 WIB
Fotografer
Budiyanto
Editor