SIDANG PERPU ORMAS

  • 26 Oktober 2017 18:00
SIDANG PERPU ORMAS
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (kedua kiri) bersama Hakim Konstitusi Anwar Usman (kiri), Suhartoyo (kedua kanan) dan Saldi Isra (kanan) memimpin sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (26/10). MK menggelar sidang pengujian formil dan materiil tentang Pasal 59 ayat (4) huruf c, Pasal 61 ayat (3), Pasal 62, Pasal 80, Pasal 82A Ayat (1), (2), dan (3) dan (PERPPU Ormas), dengan agenda mendengarkan keterangan ahli pemohon. ANTARA FOTO/Reno Esnir/kye/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2828
Ukuran Berkas
2.1 MB
Disiarkan
26/10/2017 18:00 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor