Ganja

  • 1 September 2009 16:40
Ganja
ACEH SELATAN, 1/9 - GANJA. Polres Aceh Selatan menyita lima bal ganja kering (4,3 Kg) yang hendak dibawa tersangka Cut Bangsawan (57) dari Aceh Selatan ke Medan, Sumatera Utara di Tapaktuan, Aceh Selatan, Selasa (1/9). Tersangka kurir ganja antar provinsi itu mengaku telah empat kali mambawa narkotika yang dijual Rp750.000/Kg. FOTO ANTARA/Irwansyah Putra/pd/09.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1476x2048
Ukuran Berkas
201.03 KB
Disiarkan
01/09/2009 16:40 WIB
Fotografer
Irwansyahputra
Editor