PRODUKSI DAN PEREDARAN OBAT BERBAHAYA

  • 9 November 2017 17:15
PRODUKSI DAN PEREDARAN OBAT BERBAHAYA
Polisi menunjukkan sejumlah tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus produksi dan peredaran obat keras berbahaya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/11). Polrestabes Surabaya menangkap empat orang atas kasus dugaan memproduksi serta mengedarkan obat keras berbahaya dan mengamankan sejumlah barang bukti yang beberapa diantaranya pil OPM sebanyak 450.000 butir, pil Carnophen sebanyak 2.740.000 butir, satu unit mesin produksi serta tiga mesin press. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
6000x4000
Ukuran Berkas
4.25 MB
Disiarkan
09/11/2017 17:15 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor