PEMUSNAHAN BARANG SITAAN BPOM

  • 8 Desember 2017 14:00
PEMUSNAHAN BARANG SITAAN BPOM
Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo Sukriadi Darma (kiri) bersama Asisten 1 Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo Anis Naki (ketiga kanan) dan Kepala BNN Provinsi Gorontalo Brigjen Oneng Subroto (Kanan) melihat hasil sitaan yang akan dimusnahkan di kantor BPOM Gorontalo, Gorontalo, Jumat (8/12). Barang yang dimusnahkan terdiri dari 19.506 kosmetik, 54.909 obat ilegal, dan 3.201 pangan yang tidak memenuhi standar mutu, dengan taksiran total nilai ekonomi mencapai Rp2,2 miliar. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/kye/17
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
2.72 MB
Disiarkan
08/12/2017 14:00 WIB
Fotografer
Adiwinata Solihin
Editor