PELAKU PENANGKAPAN IKAN ILEGAL

Seorang nakhoda dan 13 Anak Buah Kapal (ABK) KMN Anugerah 29 GT Asal Sinjai Sulawesi Selatan bersama sejumlah barang bukti bahan peledak dihadirkan saat gelar perkara di Markas Ditpolair Polda Papua Barat di Kota Sorong, Papua Barat, Senin (11/12). Ditpolair Polda Papua Barat berhasil mengamankan satu unit kapal nelayan di perairan Kabupaten Fak-Fak, Papua Barat, Jumat (8/12) tanpa dokumen kelengkapan serta muatan ratusan bahan peledak siap pakai, bubuk urea, botol kosong, pemantik, kompresor dan muatan ikan sebanyak 500 kilogram yang direncanakan hasil tangkapan akan dijual ke masyarakat. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/pd/17
Foto Terkait
Tags: