PEMUSNAHAN BARANG BUKTI ILEGAL

  • 13 Desember 2017 19:00
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI ILEGAL
Satu unit alat berat memusnahkan barang bukti ilegal senilai Rp8,9 miliar hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung selama tahun 2017 di TPP PT Fortune Auctionindo Abadi, Bandar Lampung, Lampung, Rabu (13/12). Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya dua juta batang rokok, dan 898 botol minuman mengandung etil alkohol. ANTARA FOTO/Ardiansyah/aww/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3840x2560
Ukuran Berkas
1.45 MB
Disiarkan
13/12/2017 19:00 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor