PEMUSNAHAN NARKOBA JAMBI
Kapolda Jambi Brigjen Pol. Priyo Widyanto (kanan), Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli (tengah), dan Danrem 042/Garuda Putih Kolonel Inf. Refrizal (kiri) memusnahkan barang bukti narkotik jenis sabu-sabu menggunakan blender yang dicampur air dan detergen di Mapolda Jambi, Kamis (21/12). Sebanyak 19 kilogram lebih sabu-sabu, 1,6 kilogram lebih ganja, dan 748 butir pil ekstasi hasil tangkapan periode November-Desember 2017 dimusnahkan pada kesempatan itu. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/foc/17.