LARANGAN PERAYAAN TAHUN BARU

  • 28 Desember 2017 19:40 WIB
LARANGAN PERAYAAN TAHUN BARU
Personil Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat Islam) memperlihatkan seruan bersama larangan perayaan pergantian Tahun Baru 2018 di Banda Aceh, Aceh, Kamis (28/12). Seruan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh menghimbau warga tidak merayakan pergantian tahun dengan pesta kembang api, mercon, meniup terompet dan kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/Spt/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3688x2564
Ukuran Berkas
2.52 MB
Disiarkan
28/12/2017 19:40 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor