LARANGAN PERAYAAN TAHUN BARU
Personil Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat Islam) memperlihatkan seruan bersama larangan perayaan pergantian Tahun Baru 2018 di Banda Aceh, Aceh, Kamis (28/12). Seruan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh menghimbau warga tidak merayakan pergantian tahun dengan pesta kembang api, mercon, meniup terompet dan kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/Spt/17.