KASUS SUAP PEMBANGUNAN RSUD DAMANHURI

  • 5 Januari 2018 18:35 WIB
KASUS SUAP PEMBANGUNAN RSUD DAMANHURI
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri) dan seorang penyidik menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1). KPK resmi menetapkan dan menahan empat tersangka hasil OTT di Kalimantan Selatan dan Surabaya yakni Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Kalsel Abdul Latif, Ketua Kadin HST Fauzan Rifani, Direktur PT Sugriwa Agung Abdul Basit dan Dirut PT Menara Agung Donny Witono terkait kasus suap pembangunan RSUD Damanhuri, Kalsel dengan komitmen fee suap sebesar 3,6 miliar rupiah. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2552
Ukuran Berkas
2.35 MB
Disiarkan
05/01/2018 18:35 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor