EKSEKUSI HUKUMAN CAMBUK

  • 19 Januari 2018 18:30
EKSEKUSI HUKUMAN CAMBUK
Petugas Kejaksaan (kiri) dan Wilayatul Hisbah (polisi Syariat Islam) memeriksa kondisi terpidana (dua kanan) pelanggar hukum syariat sebelum mengikuti eksekusi hukuman cambuk yang dilakukan algojo (kanan) di halaman masjid Baiturrahim, Ulee Kareng, Banda Aceh, Aceh, Jumat (19/1). Hukuman cambuk dengan menggunakan rotan yang dilakukan algojo terhadap 10 terpidana yang telah mendapat vonis dari Mahkaman Syiariah terhadap pelanggar peraturan daerah (qanun) nomor 6/2014 tentang hukum Jinayat merupakan wujud penegakkan syariat islam di Provinsi Aceh. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/pd/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
4.08 MB
Disiarkan
19/01/2018 18:30 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor