PENGUNGGAH VIDEO MESUM DI MEDSOS
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto (tengah) menujukan barang bukti telepon genggam yang digunakan utk merekam dan menyebarkan video mesum oleh pelaku berinisial FS (20) saat rilis di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (23/1). FS mengunggah video mesum dirinya dengan teman wanita ke jejaring sosial yang direkam tanpa sepengetahuan teman wanitanya yang tujuannya untuk menakut-nakuti korban agar mau berhubungan kembali dengannya. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww/18.