POLDA RILIS KASUS HEWAN LANGKA

  • 31 Januari 2018 16:00
POLDA RILIS KASUS HEWAN LANGKA
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) menunjukan barang bukti Elang Bondol (Haliastur Indus) saat rilis perdagangan satwa dilindungi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/1). Subdit III Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil membongkar perdagangan satwa langka yang dilindungi melalui media sosial dengan tujuh tersangka dan puluhan barang bukti satwa langka. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz/18
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2668
Ukuran Berkas
2.75 MB
Disiarkan
31/01/2018 16:00 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor