PEMUSNAHAN NARKOBA POLDA SUMUT

  • 1 Februari 2018 14:45
PEMUSNAHAN NARKOBA POLDA SUMUT
Polisi menyusun barang bukti narkoba saat akan dimusnahkan, di Mapolda Sumatera Utara, di Medan, Kamis (1/2). Ditresnarkoba Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 69 Kg sabu-sabu, 111 Kg ganja kering, 2.192 butir ekstasi dan 576 butir happy five dari 67 tersangka dalam 37 kasus selama Oktober 2017 - Januari 2018. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/foc/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5472x3648
Ukuran Berkas
2.28 MB
Disiarkan
01/02/2018 14:45 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor