PENGEMBALIAN UANG NEGARA DARI KPK

  • 5 Februari 2018 16:30
PENGEMBALIAN UANG NEGARA DARI KPK
Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2). Dari hasil penindakan rasuah sepanjang tahun 2017, KPK mengklaim telah berhasil mengembalikan uang sebesar Rp 276,6 miliar kepada negara, dari uang tindak pidana korupsi dan pencucian uang serta hibah barang rampasan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/AMA/18
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.86 MB
Disiarkan
05/02/2018 16:30 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor