TAKSI ONLINE DENGAN PENUMPANG FIKTIF

  • 7 Februari 2018 21:20
TAKSI ONLINE DENGAN PENUMPANG FIKTIF
Polisi menunjukkan barang bukti serta tersangka saat ungkap kasus taksi online penumpang fiktif di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (7/2). Polrestabes Surabaya menangkap tiga pelaku atas kasus menipu perusahaan taksi online bermodus menjadi sopir taksi online serta melakukan orderan fiktif dengan menggunakan sejumlah akun aplikasi sebuah taksi online. Polisi mengamankan 124 telepon selular, 9 modem dan satu unit mobil dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nz/18
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.3 MB
Disiarkan
07/02/2018 21:20 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor