RILIS KASUS PENYELUNDUPAN BENIH LOBSTER

  • 14 Februari 2018 18:00
RILIS KASUS PENYELUNDUPAN BENIH LOBSTER
Barang bukti dan tersangka dihadirkan pada rilis penyelundupan benih lobster di gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (14/2). Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster dengan barang bukti berupa 12 box yang didalamnya terdapat kantong berisi 33.400 ekor benih lobster dengan nilai sekitar Rp. 6,6 miliar serta mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/pd/18
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.64 MB
Disiarkan
14/02/2018 18:00 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor